DPRD Kabupaten Tanggamus Pelajari Tatib di DPRD DKI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta. Tujuannya, mempelajari Tata Tertib (Tatib) Dewan yang menjadi instrumen penting dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan hak Dewan.
Kita membutuhkan masukan-masukan dari DPRD DKI,
Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Muhammad Umar selaku ketua rombongan kunker mengatakan, dari hasil kunker ini ada beberapa instrumen yang bisa diaplikasikan dalam Tatib di DPRD Kabupaten Tanggamus yakni, peraturan masa reses dewan, sosialiasi dan pengawasan peraturan daerah (Perda).
Pimpinan dan Anggota DPRD OKI Kunker ke DPRD DKI"Kita membutuhkan masukan-masukan dari DPRD DKI. Jakarta lebih dekat berbagai instansi pemerintah. sehingga informasi mengenai perundang-undangan di sini sudah sangat lengkap," ujarnya, Kamis 10/10).
Sementara itu, Kepala Bagian Perundang-undangan dan Humas Sekretariat Dewan, Purwana menuturkan, DPRD Kabupaten Tanggamus juga sepakat untuk memasukan unsur kearifan lokal yang ada di wilayahnya sebagaimana sudah diterapkan oleh DPRD DKI Jakarta.
"Kita sarankan agar kearifan lokal sesuai kondisi di sana dimasukan dalam Tatib. Sehingga, kearifan lokal itu bisa hadir di parlemen," tandasnya.